Polsek Pagimana Kembali Gagalkan Penyelundupan Miras Cap Tikus

BANGGAI, MPI_Personil Polsek Pagimana kembali mengagalkan upaya penyeludupan puluhan liter minuman keras (miras) lokal jenis cap tikus, Rabu (08/12/21).

Kapolsek Pagimana AKP Syukri Larau, S.H. mengatakan upaya penyeludupan miras cap tikus oleh FP (41), warga Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, digagalkan saat FP terjaring operasi KRYD patroli dan razia di jalan Trans Sulawesi, Desa Taloyon, Kecamatan Pagimana.

Dikatakan puluhan liter miras cap tikus yang disimpan di dalam dua jerigen ukuran 20 liter ini diangkut FP menggunakan sepeda motor yamaha vega.

Dari pengakuan FP, lanjutnya, miras tersebut ajan dibawa ke Desa Sirom, Kecamatan Mantoh, Kabupaten Banggai.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pagimana guna proses lebih lanjut. Kami akan terus meningkatkan KRYD demi menjaga kondusiFitas kamtibmas ,khususnya jelang Natal 2021 dan tahun baru 2022,” tandasnya.(dewi)