Penutupan Aktivitas Alun Alun Simpang Pematang Pada Malam Pergantian Tahun 

MESUJI POS- Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban (Bhabinkamtibmas) Desa Simpang Pematang, Brigpol Agus S. Sudirman bersama Babinsa Serka Redi mensosialisasikan penutupan kegiatan di Alun Alun Simpang Pematang pada saat malam Tahun Baru.

Kegiatan tersebut dilakukan pada Kamis malam  30 Desember 2021 sekitar pukul 20:00 WIB, gabung  personel yang melakukan kegiatan tersebut yaitu Aiptu Sayuti, Brigpol Agus S Sudirman, Babinsa Serka Redi, Damkar, POL PP serta  Kecamatan Simpang Pematang, BPPD, Tenaga Kesehatan dan anggota Linmas.

Brigpol Agus S Sudirman mengatakan bahwa, Sosialisasi tersebut menindaklanjuti instruksi Menteri dalam Negeri nomor 69 tahun 2021 atas arahan Presiden Republik Indonesia dan diteruskan oleh Bupati Mesuji H.Saply TH berdasarkan No KS.08/5874/I.01 msj/2021 tentang pencegahan dan penanggulangan virus corona pada saat Natal dan Tahun Baru 2022 di Kabupaten Mesuji Lampung.

“Yang Kami lakukan ini menindaklanjuti  ibtruksi  mendagri atas arahan presiden di teruskan oleh Bupati Mesuji tentang pencegahan dan penanggulangan Virus Corona pada Natal dan Tahun Baru,” kata Agus.

Lanjutnya, di lakukan penutupan kegiatan di Alun Alun Simpang Pematang pada saat malam pergantian tahun baru tanggal 31 Desember 2021di mulai sejak pukul 18:00 WIB sampai tanggal 02 januari 2022.

“Kami sudah lakuka dan memberikan selembaran instruksi Bupati Mesuji ke pedagang dan pengunjung Alun Alun Simpang Pematang,” terangnya.(wayan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *