Oknum Kades KS Di Duga Keras Jual R4 Milik Desa Gedung Mulya

MESUJIPOS. Com – Di Duga keras Kepala Desa Gedung Mulya, inisial KS yang baru saja dilantik beberapa bulan ini  telah melakukan penjualan Aset Desa berupa kendaraan Roda 4, jenis Pickup ,sebelumnya pickup itu di beli Pemerintahan Desa Gedung Mulya menggunakan uang PADes. Di kabarkan kades yang baru saja menjabat itu tanpa melakukan Musyawarah terlebih dahulu dengan Masyarakat dan BPD karno suko sudah berani menjual aset Desa tersebut.

Saat Awak Media mempertanyakan terkait keberadaan Mobil beberapa Minggu lalu, KS selaku kepala Desa Gedung Mulya,Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, mengatakan, Mobil tersebut telah di jual, dengan alasan, hanya karena Masyarakat yang meminjam tidak mengisi minyak dan tidak di cuci saat memulangkannya kembali.

” Iya mas, memang benar mobil milik Desa itu telah kita jual, karena Masyarakat bila meminjam tidak mau mengisi Minyak dan memulangkannya pun tidak pernah mau mencucinya, kalau Uang penjualannya masih utuh kok dan belum di pakai, karena akan kita gunakan bila sudah ada peruntukkannya “. Ucapnya

Ketika di singgung terkait persetujuan Masyarakat saat akan menjual Aset Desa tersebut, ia pun menjelaskan bahwa BPD, Perangakt Desa dan Masyarakat tidak tahu, karena tidak pernah di lakukan Musyawarah dengan Masyarakat, hanya disampaikan melalui Group What’s App Aparatur Desa.

” Kalau Masalah Masyarakat setuju atau tidak setuju saya tidak mengetahuinya. karena saat akan menjual Mobil milik Desa tersebut hanya disampaikan melalui Group What’s App Aparatur Desa saja dan tidak dilakukan Musyawarah terlebih dahulu dengan Masyarakat”. Terang KS.

Ketua BPD Desa Gedung Mulya Rudi, Selasa (25/01/22) Saat di hubungi melalui telepon selulernya, ketika di tanya terkait permasalahan tersebut, ia mengatakan bahwasannya dirinya tidak pernah di ajak Musyawarah oleh Kepala Desa tentang rencana penjualan Aset Desa tersebut, dan bahkan dia pun tidak mengetahuinya untuk apa Mobil tersebut di jual.

Rudi mengaku dirinya kurang paham kenapa mobil itu dijual, karena sebelumnya pihaknya tidak pernah diajak Musyawarah oleh kades karno suko.

“Setidaknya selaku BPD seharusnya di beri tau,tapi ini tidak,” ujar Rudi.

Lanjutnya, BPD dan yang Lainnya mengaku tidak tau peruntukan Uang penjualan Mobil tersebut mau dialihkan untuk apa kami tidak tahu.

“Yang saya tahu mobil tersebut sudah terjual. Alasan kades menjual mobil aset Desa itu karena setiap Masyarakat yang meminjam tidak pernah ngisi minyak dan tidak mau mencucinya saat memulangkan ke pihak Desa.  hanya itu saja yang saya tahu, selebihnya saya tidak tahu “. Jelasnya.

Di tempat terpisah salah satu tokoh Masyarakat yang enggan disebutkan namanya, Kamis (27/01/22) di Kediamannya mengatakan, sangat menyayangkan tindakan yang telah dilakukan oleh Kepala Desa, dengan menjual Aset Desa tanpa adanya Musyawarah dengan Masyarakat

” Kebangetan mas lurahe, wes ngerti Kuwi aset Deso, ngedol kok Yo Ra Musyawarah disek Karo Masyarakat, Mobil kuwikan Wek Masyarakat Gedung Mulya, uduk Wek dekne dewe, kudune Yo di Jak rembukan Masyarakate. (Kebangetan mas Kadesnya, sudah tahu itu aset Desa, mau menjual kenapa enggak Musyawarah dulu dengan Warganya, mobil itu punya Masyarakat Desa Gedung Mulya bukan milik dia Pribadi, sudah seharusnya di Musyawarahkan dulu)”. Terangnya.

Ia berharap kepada APH untuk dapat menindak lanjuti terkait permasalahan ini, karena dia sebagai Warga tidak terima dengan cara – cara yang telah di lakukan oleh orang nomer satu di Desa Gedung Mulya tersebut. Pungkasnya. (wayan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *