Tekab 308 Polres Mesuji Menghimbau Juru Parkir Pasar Simpang Pematang

Penulis; Wayan Stk.

MESUJI-MESUJIPOS. COM– Personil Tekab 308 Polres Mesuji Polda Lampung bersama Anggota Polsek Simpang Pematang Operasi Premanisme, di bilangan pasar tradisional Simpang pematang, kecamatan Simpang Patang, Kabupaten Musuji, Lampung. Jumat (29/04/22) Sore

Operasi tersebut kolaborasi antara Polres Mesuji dan polsek Simpang Pematang, di pimpin Kasatreskrim, IPTU Fajrian Rizki S. T. K ,S. IK, M. Su didampibgi kapolsek Simpang Patang, KOMPOL Muphian Somad S.H, Kasat Sabhara AKP Abdul Rasyid S.H, M.H, Bhabinkamtibmas Briptu Agus S, dan 10 Personil Telah 308 Polres Mesuji.

Kasat Reskrim Fajrian, Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E menjelaskan, Kegiatan Operasi Pasar dilakukan karena banyak nya keluhan Masyarakat terkait maraknya Aksi Premanisme menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2022 di Pasar Simpang Pematang Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

“iya benar, Oprasi kali ini menyasar ke para Tukang Parkir dan Orang – Orang yang di Curigai yang berada di seputaran pasar simpang Pematang, “Jelasnya.

Untuk memberikan rasa aman dan mengantisipasi adanya Aksi Pungli dan Tindak Pidana Pencurian petugas memberikan Himbauan kepada para Pengunjung dan Pedagang agar selalu waspada dan berhati hati dalam beraktivitas di pasar,imbuh Fajrian .

Saat di lakukan Operasi Premanisme ada sejumlah Orang termasuk Juru Parkir yang diamankan oleh Team Tekab 308 Polres Mesuji,di antaranya IR (42), IN (17), TT (17), RD (24), KD (43) Selaku Koordinator Keamanan, KT (45), BB (26) Juru Parkir, IV (23) Juru Parkir, AV (32) Juru Parkir dan TB (42) Juru Parkir. Ke 10 Orang Tersebut dibawa ke Polsek Simpang Pematang guna di beri Himbauan dan Arahan. Tutup Kasat Reskrim.

Saat berada di Mapolsek Simpang Pematang, Kapolsek Simpang Pematang Kompol Muphian Somad S.H tidak lupa memberikan Arahan dan Himbauan, adapun arahan yang di sampaikan adalah, jangan sampai ada yang melakukan Pungutan – Pungutan kepada Masyarakat yang berbelanja di Pasar Simpang Pematang dengan dalih meminta THR, dan agar para Juru Parkir Bertanggung Jawab terhadap Kendaraan Milik Pengunjung serta jangan sampai ada Kendaraan yang Hilang.

Kompol Muphian pun berharap para Juru Parkir dapat Membantu Pihak Kepolisian dalam menjaga Situasi Harkamtibmas di Kabupaten Mesuji. Sehingga dapat tercipta Situasi yang Aman, Nyaman dan Kondusif. Tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *