Jumat Curhat Kapolsek Mestim Serap Aspirasi Masyarakat Kelompok Karya Jaya Register,45 Sungai Buaya

MESUJIc MESUJIPOS.COM-Polres Mesuji – Program Jumat Curhat yang dilaksanakan oleh Jajaran Polsek Mesuji Timur Polres Mesuji Polda Lampung kali ini bukan hanya menyerap Aspirasi dari Masyarakat Kelompok Karya Jaya Register 45, akan tetapi dalam momen tersebut di gunakan juga untuk mensosialisasikan Aplikasi Polri Super APP Presisi. Jumat (24/02/23)

Pada kesempatan kali ini Giat dipimpin langsung oleh Kapolsek Mesuji Timur IPTU Heri Ramanda dengan didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Talang Batu AIPTU Sudiyono, Kanit Samapta AIPDA Doni Adiansyah, Kanit Intel BRIPKA Jumansyah, Ketua Kelompok Kemitraan Karya Jaya Register 45 Mesuji Timur Krisyadi, dan Warga Masyarakat Kelompok Karya Jaya.

Dalam Giat tersebut ada beberapa perwakilan Warga yang memberikan Aspirasi serta Pertanyaan seputar Kamtibmas yang ada di Wilayah Register 45, antara lain pertanyaan yang disampaikan oleh Ibu Lia, dirinya menanyakan terkait tentang waktu pelaksanaan Organ Tunggal,

“Apakah boleh sampai malam hari, karena ada acara tradisi budaya lelang tamu undangan yang hadir”.

Untuk ijin keramaian Terang Kapolsek, waktu pelaksanaan sesuai aturan ijin yang dikeluarkan, akan tetapi apabila ada tradisi lelang dari Pihak Saiful hajat agar menyesuaikan waktu sesuai aturan, supaya Situasi tetap Aman dan Kondusif. Jelasnya.

Selanjutnya, pertanyaan dari Bapak Surono.

“Bagaimana untuk pembuatan pengurusan KTP warga yang bermukim di Area Register 45, apakah bisa dibuatkan”. Ucapnya

yang mempunyai wewenang untuk pembuatan KTP yaitu PEMDA Kabupaten Mesuji dalam hal ini Dinas DISDUKCAPIL. Akan tetapi untuk Masyarakat yang bermukim di Wilayah Register akan membuat tanda Identitas, agar menghubungi DISDUKCAPIL, dan warga harus memakai alamat Desa atau Kampung Definitif. Sebab jika Masyarakat menggunakan alamat Register tidak akan bisa dibuatkan KTP. Ungkap Iptu Heri.

Kemudian pertanyaan terakhir di sampaikan oleh Ketua Kelompok yaitu Bapak Yadi,

“Apabila masyarakat mengamankan diduga pelaku pencurian apa yang harus dilakukan?”.

Amankan Pelaku dan segera hubungi bhabinkamtibmas atau personil Polsek Mesuji Timur, atau dibawa ke Kantor Polisi terdekat, karena Masyarakat tidak boleh melakukan perbuatan main hakim sendiri. Terang Kapolsek Mesuji Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *