Polsek Way Serdang Jumat Curhat Menyerap Aspirasi masyarakat Desa Tri Tunggal Jaya

MESUJI – MESUJIPOS. COM-Kepolisian Resort Polres Mesuji – Jajaran Polsek Way Serdang Polres Mesuji Polda Lampung, yang dipimpin oleh Kapolsek melaksanakan Silaturahmi Kamtibmas dengan Kepala Desa dan Aparatur Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta Masyarakat Desa Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji, dalam rangka Jumat Curhat, Jumat (31/03/23).

Kapolsek Way Serdang IPTU Bambang P di dampingi oleh Kanit Binmas BRIPKA Wr. Dodo, Bhabinkamtibmas BRIPTU Revando W, Ta. Intel BRIPTU Cahyo S, Aparatur Desa serta Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta Masyarakat Desa Tri Tunggal Jaya.

Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E melalui Kapolsek Way Serdang IPTU Bambang P menjelaskan Giat Jumat Curhat kali ini bertujuan Menyerap Aspirasi Masyarakat dan keluhan Masyarakat sehingga tercipta Situasi Kamtibmas yang Aman, Nyaman serta Kondusif.

Dalam kesempatan tersebut ada beberapa saran dan keluhan yang di sampaikan oleh Masyarakat diantaranya, Terkait dengan pelaksanaan jaga di Pos Ronda agar bisa berjalan, karena masih ada yang tidak melaksanakan ronda malam.

Iptu Bambang pun langsung memberikan tanggapannya dengan mengatakan, Untuk permasalahan Ronda Malam, Kami sudah melakukan pengecekan dan tidak bosan bosannya kami menghimbau, agar setiap Desa mengaktifkan kembali,

Memang harus tumbuh kesadaran Warga tentang pentingnya Ronda Malam, mengingat untuk menjaga Situasi Kamtibmas harus ada peran serta Masyarakat untuk membantu tugas Polri.

“Artinya Masyarakat harus menjadi Polisi juga, namun demikian kami akan tindak lanjuti dengan berdayakan Bhabinkamtibmas untuk bisa berkoordinasi dengan Kades agar Ronda Malam bisa terus dilaksanakan”. Jawabnya.

Kemudian terkait masalah Kendaraan Roda 2 yang ada di Desa tersebut, banyak yang dari Luar Provinsi Lampung dan banyak yang mati pajak, sehingga banyak BPKB yang sudah di Blokir.

Respon Kapolsek dengan pertanyaan tersebut dengan menyampaikan bahwa terkait dengan Kendaraan yang pajaknya sudah mati, sebagai Informasi bahwa di Bulan April 2023 akan ada keringanan pembayaran pajak Kendaraan, namun informasi jelas akan kami sampaikan kembali. Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *