Satreskrim Polres Bangkep Ungkap Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Kematian di Dusun Banglamayu

BANGGAI KEPULAUAN, MPI_Tiga pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang berujung kematian yang terjadi pada Minggu, 17 Oktober 2021, di jalan raya Dusun Banglamayu , Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut (Balut), diungkap oleh Satuan Reskrim Polres Banggai Kepulauan (Bangkep).

Hal ini disampaikan oleh Wakapolres Bangkep, Kompol Hamdan, S.Kom, M.Si., Kamis (25/11), saat gelar konferensi pers yang berlangsung di Aula Endra Dharmalaksana Mapolres Bangkep, Desa Baka, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Bangkep.

“Sat Reskrim Polres Bangkep telah mengamankan 3 orang pelaku, masing-masing RA (31) , AM (27) dan FA (23), yang sudah menjadi tersangka karena perbuatan mereka yang disangka menganiaya korban, lelaki JD (38), hingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkapnya didampingi Kasubbag Humas, AKP Nicolas Wagey, S.H. dan Kasat Reskrim, IPTU Ismail, S.H.

Ditambahkan ketiga tersangka diproses hukum berdasarkan laporan polisi nomor LP-B/79/X /2021/SPKT/Sek-Bgi/ Res-Bkp/Polda Sulteng tertanggal 20 Oktober 2021.

“Saat ini proses hukum ketiga tersangka telah dibuatkan surat penyidikannya serta telah dikirim pada pihak penuntut umum untuk tahap pertama,” pungkasnya.(dewi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *