Satu Tahun Tak Bayar Sewa  Puluhan Kios Di Segel  Pemda Mesuji 

 

MEDUJIPOS.com-MESUJI- Team gabungan terpadu Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji yang terdiri dari Dinas Koperindag, Bappenda, Dinas Perhubungan, Kesbangpol, Kecamatan, Polsek, Babinsa, dan Satpol PP menyegel kios pasar Kota Terpadu Mandiri (KTM) Kecamatan Mesuji Timur yang belum membayar dan melunasi sewa/kontribusi yang tertunggak  selama setahun di tahun 2021 lalu.

Dalam penyegelan kios pasar KTM tersebut, ada 22 kios yang digembok dan disegel pihak pemda setempat  karena belum membayar sewa selama 1 tahun , sementara 24 kios lain baru membayar setengahnya.

 

Hal itu disampaikan EKa, selaku Kepala Bidang Perdagangan mewakili Dinas Koperindag Kabupaten Mesuji,  Selasa (18/1/2022).

“Benar mas, pada Selasa, 18/1/2022 team gabungan pemkab mesuji menyegel kios yang ada di pasar KTM. Jumlahnya 22 kios, alasannya 1 tahun (di tahun 2021) tidak membayar sewa/kontribusi ke Pemda, sedangkan 24 kios lainnya  sudah membayar  setengah dari 1Tahun  kendati demikan hingga  di lakukan penyegelan pihaknya  belum juga melunasi  untuk 6 bulan terakhir di tahun yang sama 2021,” ucapnya.

Eka menambahkan, Meskipun sudah di lakukan penutupan pihak  Pemkab Mesuji masih memberikan toleransi terhadap para pedagang  untuk membayar sewa  kiosnya yang  disegel.

“Pemkab  berikan teloransi 7 hari untuk melunasi sewa, jika tidak ada itikad baik maka  izin sewanya di cabut dan akan diberikan ke pedagang lain,” pungkasnya (wayan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *