Pedagang Alun Alun Simpang Pematang Mendukung Kebijakan Pemerintah Dan Retribusi Parkir

MESUJIPOS.Com -Pedagang  Alun alun simpang pematang mendukung kebijakan pemerintah Kabupaten Mesuji  terkait di berlakukannya retribusi parkir oleh pemerintah Kabupaten Mesuji,sebagai peningkatan pendapatan asli daerah (PAD)  pemda setempat dan menciptakan Kamtibmas.Aspirasi tersebut di sampaikan Neneng(40) selaku pedagang kopi  di alun alun sselasa malam,(8/2/2022)

Menurut Neneng  seorang pedagang sekaligus mewakili sekurangnya 50 para pedagang lainnya mengatakan bahwa selain setuju dan memaatuhi peraturan serta Kebijakan  pemerintah Daerah tersebut, kehadiran pemerintah di nilai sangatlah tepat karena selain  memperhatikan nasib para pedagang  juga memberikan rasa aman  bagi para pengunjung baik yang berasal dari luar daerah maupun lokal.

“Kami atas nama Pedagang  Alun alun patuh dan mendukung program Bupati dan Pemda Mesuji terkait penataan dan penerapan retribusi parkir di Alun-alun Simpang pematang, ” kata Neneng.

Pada kesempatan itu sejumlah pedagang lainnya juga memberikan dukungannya atas kebijakan pemerintah tersebut.

puput, dan pak kisun.keduanya adalah pedagang makanan siap saji memberikan dukungannya sejaligus berharap pemerintah hadir di tengah tengah masyarakat.

Diketahui Sebelumnya pada jumat 4 februari 2022  pekan lalu, pemerintah kabupaten Mesuji melalui Dinas perhubungan telah menggelar musyawarah antara  Pemda Mesuji dengan Pedagang berlangsung di Aula kecamatan  simpang Pematang di hadiri Kepala Dinas perhubungan Kabupaten Mesuji,Budiman Naenggolan, Camat Simpang Pematang, sekdes Desa Simpang Pematang, Kapolsek Simpang Pematang, Kompol Agung dan Babinkamtibmas Brigpol Agus,dan para pedagang yang berjualan di alun -alun Desa Simpang pematang,Kecamatan Simpang Pematang ,Kabupaten Mesuji Lampung. (wayan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *