Sekretaris Partai Gelora, Yusriyanto Mengapresiasi Kinerja Polisi Polres Mesuji

Penulis; Wayan Stk.

MESUJIPOS. Com-Kepolisian Resort Polres Mesuji Lampung dalam memberantas kriminalitas di wilayah hukum polres Mesuji,Lampung, terutama Narkoba dan kriminal serta perampokan yang kerap terjadi di Kabupaten Mesuji.

Seperti perampok sadis yang beraksi di Desa Harapan Mukti, Kecamatan Tanjung Raya yang menggunakan senjata api rakitan dan telah melukai korbanya di bagian lengan tangan kanan penunggu lapak sawit bernama Arip pada hari Sabtu Tanggal 05 Maret 2022 sekira Pukul 02:00 Wib.

“Karena itu, sekali lagi atas nama masyarakat, saya menyampaikan apresiasi kepada para anggota dan jajaran Kepolisian Polres Mesuji yang telah menunaikan tugas dengan baik,” Kata, Yusriyanto. Kamis(10/3/22)

Atas peristiwa itu, Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menghadiahkan timah panas di kaki kanan dan kiri karena pelaku karena melawan saat di lakukan penangkapan. Adapun identitas pelaku berinisial TF(40) Tahun, Warga Dusun II Desa Binakarsa, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.

“Apabila pelaku perampokan ini tidak cepat ditangkap maka akan menjadikan resah masyarakat khususnya di Kabupaten Mesuji. Apalagi pelaku sangat berani dan sadis dalam melancarkan aksinya ,” ucapnya.

Sekretaris Partai Gelora Dewan pimpinan Cabang (DPD) Kabupaten Mesuji, Lampung,Yusriyanto, memberikan dukungan serta apresiasi setinggi tingginya kepada Kepolisian RI atas kinerja dan tindakan tegas terukur yang di lakukan Team gabungan Tekab 308 Polres Mesuji, bekerja sama dengan Polsek Tanjung Raya,melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial TF(40) adalah perampok di Lapak buah Sawit pada sabtu (05/3/22).pekan lalu di wilayah hukum polsek Tanjung Raya.

Ia berharap, semoga kawanan perampok yang berhasil meloloskan diri inisial D dan M yang saat ini masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar DPO semoga lekas tertangkap harapnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *