Ratna Pertiwi S. Pd.,Mangkir  Mengajar Di SMPN Satap Tanpa Keterangan

MESUJI- MESUJIPOS. COM -Seorang Guru Honorer SMPN Ratna Pertiwi, S.Pd., sebagai guru mata pelajaran Bahasa Lampung di SMPN Satu Atap(Satap) 2 Way Serdang, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji Lampung, telah melarikan diri dan tidak pernah kembali untuk mengajar di sekolah tersebut.

Hal itu dikatakan Kepala SMPN Satap 2 Way Serdang, Zaenal Arifin, S.Pd.,  Selasa 14 Maret 2023, di ruang kerjanya.

“Ratna Pertiwi pergi tanpa keterangan diperkirakan sudah dua bulan selama itlu tidak masuk kerja.Di Sekolah Ratna mengajar bahasa Lampung  Ketika di temui dirumahnya tidak ada. Ratna di ketahui mengabdi menjadi Guru sejak tanggal 14 Juli 2014 sebagai guru honorer di sekolah ini,” terang Zaenal Arifin.

Meskipun demikian  lanjut Zaenal Untuk sementara mata pelajaran yang ia ajarkan di bantu oleh guru lain  Jadi kegiatan belajar mengajar tidak ada masalah dan tetap berjalan sebagai mana mestinya.

Dari catatan SMPN Satap 2 Way Serdang mempunyai 17 orang guru terdiri dari, 7 orang guru PNS dan 10 orang guru Honorer. Satu orang pergi, sisa 16 guru.Sepengetahuan Zaenal, ibu Ratna tidak pernah punya masalah di sekolahnya selama ini ia baik-baik saja baik dengan guru juga pada saya selaku kepala sekolah ucapnya.

“Sangat di sayangkan Ratna sudah menerima SK PPPK sebagai guru di SMPN Satap 2 Way Serdsng Berhubung orangnya tidak ada maka SK tersebut saya kembalikan ke Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten Mesuji Lampung,” pungkas Zaenal.

Terpisah, di temui di kediamannya orang tua Ratna Pertiwi, Dahirin,ia  mengatakan bahwa kepergian anaknya tidak pernah ada masalah dengan keluarganya, semua baik baik saja.

“Anak Saya Bernama Ratna Pertiwi pamitnya dengan suaminya mau pergi ke sekolah untuk mengajar seperti biasa, namun hingga saat ini belum kembali,” keluh Dahirin.

Terkait hal itu, Dahirin sudah melaporkan kepergian anak dan menantunya ke Polsek Way Serdang, tiga hari dari kepergiannya, sayangnya hingga berita ini di turunkan belum ada informasi dari pihak kepolisiam polsek way serdang.(wyn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *